Bangsa dan Identitas Nasional (Makalah)
BANGSA DAN IDENTITAS NASIONAL
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Pendidikan
Kewarganegaraan
Dosen Pengampu : Khusnul Fajriyah, M.Pd.
![]() |
Disusun Oleh:
1. Agung Suprayitno (133111051)
2. Nur Hidayah (133111072)
3. Ifatus Sa’diah (133511037)
4. Nailil Muna Auliya (133511045)
5. Maya Masitha Safitri (133511068)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2014
BANGSA DAN IDENTITAS NASIONAL
I.
PENDAHULUAN
Pada hakekatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi
kehidupannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Sehingga
manusia dikatakan sebagai makhluk sosial. Manusia hidup dalam suatu kelompok
yang akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur dan mengarahkan
tujuan hidup kelompok tersebut. Dimulai dari lingkungan terkecil sampai
lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga,
selanjutnya mereka membentuk kelompok lebih besar lagi, seperti suku,
masyarakat dan bangsa. Kemudian mereka hidup bernegara.
Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda,
apabila negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka
bangsa lebih menunjukkan pada persekutuan hidup manusia itu sendiri. Baik
bangsa maupun negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa dan negara tersebut
dengan bangsa atau negara lain di dunia. Ciri khas suatu bangsa merupakan
identitas dari bangsa yang bersangkutan. Identitas tersebut telah disepakati
dan diterima oleh bangsa menjadi identitas nasional bangsa.
II.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian bangsa?
2. Apa saja unsur-unsur pembentuk bangsa?
3. Apa pengertian identitas nasional?
4. Apa saja unsur-unsur pembentuk identitas nasional?
III.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Bangsa
Bangsa
adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan
sejarah, serta berpemerintahan sendiri. Bangsa merupakan kumpulan manusia yang
biasanya terikat karena kesatuan Bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi
(Depdikbud, 1991: 89). Dengan demikian, bangsa Indonesia adalah sekelompok
manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya satu bangsa
serta berproses di dalam suatu wilayah, yaitu nusantara/ Indonesia.
Dalam
istilah Bahasa Indonesia, nation atau bangsa, digunakan untuk terjemahan
dari ras (race) dan folk. Secara politis, ketiga hal tersebut berbeda
maknanya. Nation adalah bangsa sejumlah orang yang dipersatukan oleh
beberapa unsur dan persamaan cita-cita serta kerinduan untuk hidup bernegara.
Adapun ras adalah bangsa dalam arti antropologi, yaitu berketurunan sama
(Yahudi, Arab, Asia, Melayu, dan sebagainya). Folk adalah kelompok orang
yang secara sosiokultural sama.[1]
Menurut Ernest Renan (1823-1892), bangsa adalah satu jiwa
yang melekat pada sekelompok manusia yang yang merasa dirinya bersatu, karena
mempunyai nasib dan penderitaan yang sama pada masa lampau dan mempunyai
cita-cita yang sama tentang masa depan. Sementara itu, Rothenbucker berpendapat
bahwa bangsa adalah segolongan manusia yang mempunyai perasaan termasuk dalam
golongan yang sama (Gefuhlgemeinshaft).[2]
Dari definisi tersebut tampak bahwa
bangsa adalah sekelompok manusia yang:
1) Memiliki cita-cita bersama yang
mengikat warga Negara menjadi satu kesatuan yang meliputi kesatuan politik,
ekonomi, sosial, kebudayaan, agama, komunikasi, dan solidaritas;
2) Memiliki sejarah hidup bersama sehingga
tercipta rasa senasib sepenanggungan, seperti misalnya bangsa Indonesia dan
beberapa bangsa yang mengalami penjajahan dari bangsa asing muncul karena
ikatan senasib dan sepenanggungan;
3) Memiliki adat dan kebudayaan serta
kebiasaan yang sama sebagai akibat pengalaman hidup bersama;
4) Menempati suatu wilayah tertentu yang
merupakan satu kesatuan wilayah.[3]
B. Unsur-Unsur Pembentuk Bangsa
Adapun unsur-unsur pembentuk Bangsa antara lain:
1. Ada
sekelompok manusia yang mempunyai kemauan untuk bersatu.
2. Berada dalam
suatu wilayah tertentu.
3. Ada
kehendak untuk membentuk atau berada di bawah pemerintahan yang dibuatnya
sendiri.
4. Secara
psikologis merasa senasib, sepenanggungan, setujuan dan secita-cita.
5. Ada
kesamaan karakter, identitas, budaya, bahasa, dan lain-lain sehingga dapat
dibedakan dengan bangsa lainnya.[4]
Sedangkan unsur-unsur
yang merupakan faktor pembentuk bangsa Indonesia, antara lain sebagai
berikut:
1) Persamaan asal keturunan bangsa
(etnis), yaitu bangsa Indonesia berasal dari rumpun bangsa Melayu yang kemudian
diperkaya oleh variasi percampuran antardaerah.
2) Persamaan pola kebudayaan, terutama
cara hidup sebagai suku bangsa petani dan pelaut dengan segala adat istiadat
dan lembaga sosialnya, yang manifestasinya adalah adanya persamaan kebudayaan antar
satu daerah dengan daerah yang lain.
3) Persamaan tempat tinggal yang disebut
dengan tanah air yang meliputi dari Sabang sampai Merauke.
4) Persamaan nasib kesejarahan, baik pada
masa kejayaan kerajaan-kerajaan besar seperti Majapahit dan Sriwijaya maupun penderitaan bersama di bawah penjajahan Negara lain.
5) Persamaan cita-cita, yaitu persamaan
cita-cita hidup bersama sebagai bangsa yang
merdeka dan berdaulat.[5]
C. Pengertian
Identitas Nasional
Kata
identitas berasal
dari Bahasa Inggris, yaitu identity, yang memiliki pengertian harfiah
ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu
yang membedakannya dengan yang lain. Dalam antropologi, identitas adalah sifat khas yang
menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, kelompok sendiri,
komunitas sendiri atau Negara sendiri.
Sementara itu, kata nasional merupakan identitas yang
melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh
kesamaan-kesamaan baik fisik seperti budaya, agama, dan Bahasa maupun nonfisik
seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan.[6]
Himpunan
kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau
identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (collective
action) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang
diberi atribut-atribut nasional.[7]
Secara teoritis, seperti yang dikatakan Koento Wibisono, pengertian
identitas nasional pada hakikatnya merupakan “manifestasi nilai-nilai budaya
yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas, dan
dengan ciri-ciri yang khas tersebut maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa
lain dalam kehidupannya.” Namun demikian, proses pembentukan identitas nasional
bukan merupakan sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terbuka dan
terus berkembang mengikuti perkembangan zaman. Dengan kata lain, identitas
nasional adalah sesuatu yang selalu berubah dan terbuka untuk diberi makna baru
agar tetap sesuai dengan tuntutan zaman.[8]
Secara umum terdapat beberapa dimensi yang menjelaskan
kekhasan suatu bangsa. Beberapa dimensi tersebut antara lain:
1.
Pola perilaku, adalah gambaran, pola perilaku yang
terwujud dalam kehidupan sehari-hari misalnya adat istiadat, budaya dan
kebiasaan, ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan
salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat istiadat dan budaya.
2.
Lambang-lambang, adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan
dan fungsi negara. Lambang-lambang ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang,
misalnya: bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
3.
Alat-alat perlengkapan, adalah sejumlah perangkat atau
alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang berupa
bangunan, peralatan, dan teknologi, misalnya: bangunan candi, masjid, gereja;
peralatan manusia seperti pakaian adat dan teknologi bercocok tanam; dan
teknologi seperti kapal laut, pesawat terbang dan lainnya.
4.
Tujuan yang ingin dicapai, identitas yang bersumber dari
tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti: budaya unggul dan prestasi
dalam bidang tertentu.[9]
D. Unsur-unsur
Pembentuk Identitas Nasional
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang
bhineka tunggal ika atau bangsa yang majemuk, terdiri atas suku bangsa, beraneka
ragam kebudayaan, agama, dan bahasa daerah yang dimanunggalkan. Semua itu
adalah unsur-unsur pembentuk identitas nasional Indonesia.
a) Suku Bangsa
Indonesia terdiri atas berbagai suku
bangsa dan kelompok etnis yang bertempat tinggal di berbagai pulau, dari Sabang
sampai Merauke yang disebut dengan Nusantara. Berbagai suku bangsa ini
disatukan atau dimanunggalkan dengan sesuai bhineka tunggal ika. Keanekaragaman
suku bangsa,agama,bahasa dan berbagai aspek kebudayaan yang lain di Indonesia
bersatu di dalam wadah keIndonesiaan. Dengan demikian bangsa Indonesia adalah
bangsa yang majemuk yang di manunggalkan, manunggal dalam bangsa dan nusanya,
maka perlu dibina kesadaran nasional, dan membutuhkan tokoh-tokoh penyatunya.
b) Agama
Indonesia merupakan Negara yang
multiagama,diantaranya adalah Hindu, Budha, Islam, Katholik, Kristen dan yang
lainnya. Diantara kelima agama tersebut, agama Islam merupakan agama yang
dianut mayoritas penduduk Indonesia. Walaupun demikian tidak diharuskan bahwa
hukum Islam menjadi hukum Negara. Semua
agama di Indonesia harus menganjurkan para umatnya untuk saling menghormati
dalam beragama. Indonesia bukan Negara atheis, dan juga bukan Negara theokrasi,
tetapi Negara “Theis Demokratis” yakni: Negara yang berketuhanan Yang Maha Esa,
mejunjung tinggi semua agama, sikap terhadap agama melindungi dan menjamin
agama-agama yang diberi kesempatan yang sama. Sifat-sifat pelaksanaan Negara
dalam beragama adalah sebagai berikut:
·
Negara
mewajibkan warga
Negara untuk mengikuti pelajaran ketuhanan Yang Maha Esa dan dilaksanakan
menurut ajaran-ajaran agama.
·
Negara menjamin
warga negaranya dalam hal memeluk agama dan beribadah menurut keyakinan
masing-masing.
·
Negara
mempersilakan agama untuk menentukan syari’atnya sendiri, sejauh tidak
bertentangan dengan kepentingan umum
c) Kebudayaan
Kebudayaan merupakan keseluruhan
pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk memahami
lingkungan serta pengamalannya dan yang menjadi pedoman tingkah laku dan amal
perbuatan. Pedoman ini merupakan dasar yang harus diikuti oleh masing-masing
suku bangsa Indonesia yang mendiami wilayah Nusantara sebagai kebudayaan daerah
yang akhirnya menjadi kebudayaan nasional. Norma dasar telah lama saling
berkomunikasi dan berinteraksi, saling berintegrasi dalam kebudayaan
masing-masing suku bangsa dan kebudayaan luar, yaitu proses penyesuaian antara
kebudayaan yang saling berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi di
kehidupan masyarakat.
Kebudayaan
nasional juga merupakan hasil interaksi dan integrasi dari nilai-nilai budaya
yang telah ada dengan budaya luar (asing), yang kemudian juga diterima sebagai
nilai bersama seluruh bangsa Indonesia. Hal yang penting adalah bahwa interaksi
dan integrasi budaya tersebut harus berjalan wajar dan alamiah, tanpa unsur
pemaksaan dan dominasi budaya satu daerah tertentu dengan terhadap budaya
daerah yang lainnya. Dengan demikian kebudayaan nasional tumbuh dan berkembang
sejalan dengan tumbuh dan berkembangnya budaya daerah.
d) Bahasa
Bahasa
adalah sistem
lambang yang dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan
sebagai sarana komunikasi untuk melahirkan perasaan dan pikiran. Di Nusantara
banyak terdapat pelbagai ragam bahasa daerah sebagai sarana interaksi antarmanusia yang
mewakili banyaknya suku bangsa dan etnis. Negara menghormati dan memelihara
bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.[10]
IV.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas, penulis dapat menyimpulkan bahwa:
Bangsa
adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan
sejarah, serta berpemerintahan sendiri. Sedangkan bangsa Indonesia adalah sekelompok
manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya satu bangsa
serta berproses di dalam suatu wilayah, yaitu nusantara/ Indonesia.
Adapun unsur-unsur pembentuk Bangsa antara lain:
1. Ada
sekelompok manusia yang mempunyai kemauan untuk bersatu.
2. Berada
dalam suatu wilayah tertentu.
3. Ada
kehendak untuk membentuk atau berada di bawah pemerintahan yang dibuatnya
sendiri.
4. Secara
psikologis merasa senasib, sepenanggungan, setujuan dan secita-cita.
5. Ada
kesamaan karakter, identitas, budaya, bahasa, dan lain-lain sehingga dapat
dibedakan dengan bangsa lainnya.
Identitas bangsa atau identitas nasional adalah himpunan kelompok
yang terikat oleh
kesamaaan-kasamaan, baik fisik seperti budaya, agama dan bahasa, maupun non
fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan.
Adapun unsur-unsur pembentuk identitas nasional antara lain:
1.
Suku bangsa
2.
Agama
3.
Kebudayaan
4.
Bahasa
B. Saran
Ø
Sebagai bangsa Indonesia,
seharusnya kita menjunjung tinggi perbedaan yang ada disekitar kita karena
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, yang terdiri dari berbagai suku
bangsa, agama, kebudayaan serta bahasa yang menjadikan bangsa Indonesia sebagai
bangsa yang kaya.
Ø
Sebagai bangsa Indonesia,
seharusnya kita tidak menjadikan keberagaman yang ada sebagai penyebab keretakan
atau perpecahan. Seharusnya keberagaman menjadikan Bangsa Indonesia lebih
bersatu dan menghargai satu dengan yang lain.
Ø
Perjuangan Bangsa
Indonesia untuk mendapatkan kemerdekaan tidak mudah, sewajarnya kita jaga dan
isi kemerdekaan yang ada dengan melaksanakan cita-cita, tujuan, serta visi dari
bangsa indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Gatara, Asep Sahid dan H. Subhan Sofhian. Pendidikan Kewarganegaraan
(Civic Education. Bandung:
Fokusmedia. 2012.
Herdiawanto, Heri dan
Jumanta Hamdayama. Cerdas, Kritis, dan Aktif Berwarganegara. Jakarta:
Erlangga. 2010.
Ms, Bakry Noor. Pendidikan
Kwarganegaraan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2009.
Suprapto,
dkk. Kewarganegaraan, Jakarta: PT Bumi Aksara. 2004.
Ubaedillah A. dkk,. Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan
Masyarakat Madani. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah. 2007.
[1] Heri
Herdiawanto, Jumanta Hamdayama, Cerdas, Kritis, dan Aktif Berwarganegara,
(Jakarta: Erlangga, 2010), hlm. 50-51.
[2] Asep Sahid Gatara dan H. Subhan Sofhian, Pendidikan
Kewarganegaraan (Civic Education), (Bandung: Fokusmedia, 2012), hlm. 14.
[3] Heri Herdiawanto, Jumanta Hamdayama, Cerdas, Kritis, dan Aktif
Berwarganegara, (Jakarta: Erlangga, 2010), hlm. 50-51.
[5] Heri
Herdiawanto, Jumanta Hamdayama, Cerdas, Kritis, dan Aktif Berwarganegara,
(Jakarta: Erlangga, 2010), hlm. 53.
[6] Asep Sahid Gatara dan H. Subhan Sofhian, Pendidikan
Kewarganegaraan (Civic Education), (Bandung: Fokusmedia, 2012), hlm. 24.
[7] Heri
Herdiawanto, Jumanta Hamdayama, Cerdas, Kritis, dan Aktif Berwarganegara,
(Jakarta: Erlangga, 2010), hlm. 33-34.
[8] A. Ubaedillah
dkk, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani, (Jakarta: ICCE UIN
Syarif Hidayatullah, 2007), hlm. 96.
[9] A. Ubaedillah
dkk, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani, (Jakarta: ICCE UIN
Syarif Hidayatullah, 2007), hlm. 97.
[10] Noor Ms Bakry,
Pendidikan Kwarganegaraan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), hlm. 97-103.

Komentar
Posting Komentar