Bangsa dan Identitas Nasional (Makalah)

BANGSA DAN IDENTITAS NASIONAL
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pengampu : Khusnul Fajriyah, M.Pd.


Logo-IAIN-Walisongo-Semarang.jpg
 






Disusun Oleh:
1.      Agung Suprayitno           (133111051)
2.     Nur Hidayah                    (133111072)
3.      Ifatus Sa’diah                  (133511037)
4.      Nailil Muna Auliya          (133511045)
5.      Maya Masitha Safitri      (133511068)

FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2014
BANGSA DAN IDENTITAS NASIONAL
I.            PENDAHULUAN
            Pada hakekatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kehidupannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Sehingga manusia dikatakan sebagai makhluk sosial. Manusia hidup dalam suatu kelompok yang akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur dan mengarahkan tujuan hidup kelompok tersebut. Dimulai dari lingkungan terkecil sampai lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga, selanjutnya mereka membentuk kelompok lebih besar lagi, seperti suku, masyarakat dan bangsa. Kemudian mereka hidup bernegara.
            Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda, apabila negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjukkan pada persekutuan hidup manusia itu sendiri. Baik bangsa maupun negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa dan negara tersebut dengan bangsa atau negara lain di dunia. Ciri khas suatu bangsa merupakan identitas dari bangsa yang bersangkutan. Identitas tersebut telah disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi identitas nasional bangsa.
           
II.            RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian bangsa?
2.      Apa saja unsur-unsur pembentuk bangsa?
3.      Apa pengertian identitas nasional?
4.      Apa saja unsur-unsur pembentuk identitas nasional?





III.            PEMBAHASAN
A.    Pengertian Bangsa
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah, serta berpemerintahan sendiri. Bangsa merupakan kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan Bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi (Depdikbud, 1991: 89). Dengan demikian, bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya satu bangsa serta berproses di dalam suatu wilayah, yaitu nusantara/ Indonesia.
Dalam istilah Bahasa Indonesia, nation atau bangsa, digunakan untuk terjemahan dari ras (race) dan folk. Secara politis, ketiga hal tersebut berbeda maknanya. Nation adalah bangsa sejumlah orang yang dipersatukan oleh beberapa unsur dan persamaan cita-cita serta kerinduan untuk hidup bernegara. Adapun ras adalah bangsa dalam arti antropologi, yaitu berketurunan sama (Yahudi, Arab, Asia, Melayu, dan sebagainya). Folk adalah kelompok orang yang secara sosiokultural sama.[1]
Menurut Ernest Renan (1823-1892), bangsa adalah satu jiwa yang melekat pada sekelompok manusia yang yang merasa dirinya bersatu, karena mempunyai nasib dan penderitaan yang sama pada masa lampau dan mempunyai cita-cita yang sama tentang masa depan. Sementara itu, Rothenbucker berpendapat bahwa bangsa adalah segolongan manusia yang mempunyai perasaan termasuk dalam golongan yang sama (Gefuhlgemeinshaft).[2]  
Dari definisi tersebut tampak bahwa bangsa adalah sekelompok manusia yang:
1)      Memiliki cita-cita bersama yang mengikat warga Negara menjadi satu kesatuan yang meliputi kesatuan politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, agama, komunikasi, dan solidaritas;
2)      Memiliki sejarah hidup bersama sehingga tercipta rasa senasib sepenanggungan, seperti misalnya bangsa Indonesia dan beberapa bangsa yang mengalami penjajahan dari bangsa asing muncul karena ikatan senasib dan sepenanggungan;
3)      Memiliki adat dan kebudayaan serta kebiasaan yang sama sebagai akibat pengalaman hidup bersama;
4)      Menempati suatu wilayah tertentu yang merupakan satu kesatuan wilayah.[3]

B.     Unsur-Unsur Pembentuk Bangsa
Adapun unsur-unsur pembentuk Bangsa antara lain:
1.      Ada sekelompok manusia yang mempunyai kemauan untuk bersatu.
2.      Berada dalam suatu wilayah tertentu.
3.      Ada kehendak untuk membentuk atau berada di bawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.
4.      Secara psikologis merasa senasib, sepenanggungan, setujuan dan secita-cita.
5.      Ada kesamaan karakter, identitas, budaya, bahasa, dan lain-lain sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lainnya.[4]
Sedangkan unsur-unsur yang merupakan faktor pembentuk bangsa Indonesia, antara lain sebagai berikut:
1)      Persamaan asal keturunan bangsa (etnis), yaitu bangsa Indonesia berasal dari rumpun bangsa Melayu yang kemudian diperkaya oleh variasi percampuran antardaerah.
2)      Persamaan pola kebudayaan, terutama cara hidup sebagai suku bangsa petani dan pelaut dengan segala adat istiadat dan lembaga sosialnya, yang manifestasinya adalah adanya persamaan kebudayaan antar satu daerah dengan daerah yang lain.
3)      Persamaan tempat tinggal yang disebut dengan tanah air yang meliputi dari Sabang sampai Merauke.
4)      Persamaan nasib kesejarahan, baik pada masa kejayaan kerajaan-kerajaan besar seperti Majapahit dan Sriwijaya maupun penderitaan  bersama di bawah penjajahan Negara lain.
5)      Persamaan cita-cita, yaitu persamaan cita-cita hidup bersama sebagai bangsa yang  merdeka dan berdaulat.[5]

C.     Pengertian Identitas Nasional
Kata identitas berasal dari Bahasa Inggris, yaitu identity, yang memiliki pengertian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam  antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri atau Negara sendiri.
Sementara itu, kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan baik fisik seperti budaya, agama, dan Bahasa maupun nonfisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan.[6]
Himpunan kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (collective action) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.[7]
Secara teoritis, seperti yang dikatakan Koento Wibisono, pengertian identitas nasional pada hakikatnya merupakan “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan  suatu bangsa dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tersebut maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya.” Namun demikian, proses pembentukan identitas nasional bukan merupakan sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terbuka dan terus berkembang mengikuti perkembangan zaman. Dengan kata lain, identitas nasional adalah sesuatu yang selalu berubah dan terbuka untuk diberi makna baru agar tetap sesuai dengan tuntutan zaman.[8]
Secara umum terdapat beberapa dimensi yang menjelaskan kekhasan suatu bangsa. Beberapa dimensi tersebut antara lain:
1.      Pola perilaku, adalah gambaran, pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari misalnya adat istiadat, budaya dan kebiasaan, ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat istiadat dan budaya.
2.      Lambang-lambang, adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi negara. Lambang-lambang ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang, misalnya: bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
3.      Alat-alat perlengkapan, adalah sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang berupa bangunan, peralatan, dan teknologi, misalnya: bangunan candi, masjid, gereja; peralatan manusia seperti pakaian adat dan teknologi bercocok tanam; dan teknologi seperti kapal laut, pesawat terbang dan lainnya.
4.      Tujuan yang ingin dicapai, identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti: budaya unggul dan prestasi dalam bidang tertentu.[9]

D.     Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang bhineka tunggal ika atau bangsa yang majemuk, terdiri atas suku bangsa, beraneka ragam kebudayaan, agama, dan bahasa daerah yang dimanunggalkan. Semua itu adalah unsur-unsur pembentuk identitas nasional Indonesia.
a)      Suku Bangsa
Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa dan kelompok etnis yang bertempat tinggal di berbagai pulau, dari Sabang sampai Merauke yang disebut dengan Nusantara. Berbagai suku bangsa ini disatukan atau dimanunggalkan dengan sesuai bhineka tunggal ika. Keanekaragaman suku bangsa,agama,bahasa dan berbagai aspek kebudayaan yang lain di Indonesia bersatu di dalam wadah keIndonesiaan. Dengan demikian bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk yang di manunggalkan, manunggal dalam bangsa dan nusanya, maka perlu dibina kesadaran nasional, dan membutuhkan tokoh-tokoh penyatunya.
b)      Agama
Indonesia merupakan Negara yang multiagama,diantaranya adalah Hindu, Budha, Islam, Katholik, Kristen dan yang lainnya. Diantara kelima agama tersebut, agama Islam merupakan agama yang dianut mayoritas penduduk Indonesia. Walaupun demikian tidak diharuskan bahwa hukum Islam menjadi hukum Negara.  Semua agama di Indonesia harus menganjurkan para umatnya untuk saling menghormati dalam beragama. Indonesia bukan Negara atheis, dan juga bukan Negara theokrasi, tetapi Negara “Theis Demokratis” yakni: Negara yang berketuhanan Yang Maha Esa, mejunjung tinggi semua agama, sikap terhadap agama melindungi dan menjamin agama-agama yang diberi kesempatan yang sama. Sifat-sifat pelaksanaan Negara dalam beragama adalah sebagai berikut:
·         Negara mewajibkan warga Negara untuk mengikuti pelajaran ketuhanan Yang Maha Esa dan dilaksanakan menurut ajaran-ajaran agama.
·         Negara menjamin warga negaranya dalam hal memeluk agama dan beribadah menurut keyakinan masing-masing.
·         Negara mempersilakan agama untuk menentukan syari’atnya sendiri, sejauh tidak bertentangan dengan kepentingan umum
c)      Kebudayaan
Kebudayaan merupakan keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk memahami lingkungan serta pengamalannya dan yang menjadi pedoman tingkah laku dan amal perbuatan. Pedoman ini merupakan dasar yang harus diikuti oleh masing-masing suku bangsa Indonesia yang mendiami wilayah Nusantara sebagai kebudayaan daerah yang akhirnya menjadi kebudayaan nasional. Norma dasar telah lama saling berkomunikasi dan berinteraksi, saling berintegrasi dalam kebudayaan masing-masing suku bangsa dan kebudayaan luar, yaitu proses penyesuaian antara kebudayaan yang saling berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi di kehidupan masyarakat.
     Kebudayaan nasional juga merupakan hasil interaksi dan integrasi dari nilai-nilai budaya yang telah ada dengan budaya luar (asing), yang kemudian juga diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa Indonesia. Hal yang penting adalah bahwa interaksi dan integrasi budaya tersebut harus berjalan wajar dan alamiah, tanpa unsur pemaksaan dan dominasi budaya satu daerah tertentu dengan terhadap budaya daerah yang lainnya. Dengan demikian kebudayaan nasional tumbuh dan berkembang sejalan dengan tumbuh dan berkembangnya budaya daerah.
d)     Bahasa
Bahasa adalah sistem lambang yang dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana komunikasi untuk melahirkan perasaan dan pikiran. Di Nusantara banyak terdapat pelbagai ragam bahasa daerah sebagai sarana interaksi antarmanusia yang mewakili banyaknya suku bangsa dan etnis. Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.[10]

IV.            PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari uraian diatas, penulis dapat menyimpulkan bahwa:
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah, serta berpemerintahan sendiri. Sedangkan bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya satu bangsa serta berproses di dalam suatu wilayah, yaitu nusantara/ Indonesia.
Adapun unsur-unsur pembentuk Bangsa antara lain:
1.      Ada sekelompok manusia yang mempunyai kemauan untuk bersatu.
2.      Berada dalam suatu wilayah tertentu.
3.      Ada kehendak untuk membentuk atau berada di bawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.
4.      Secara psikologis merasa senasib, sepenanggungan, setujuan dan secita-cita.
5.      Ada kesamaan karakter, identitas, budaya, bahasa, dan lain-lain sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lainnya.
Identitas bangsa atau identitas nasional adalah himpunan kelompok yang terikat oleh kesamaaan-kasamaan, baik fisik seperti budaya, agama dan bahasa, maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan.
Adapun unsur-unsur pembentuk identitas nasional antara lain:
1.      Suku bangsa
2.      Agama
3.      Kebudayaan
4.      Bahasa

B.     Saran
Ø  Sebagai bangsa Indonesia, seharusnya kita menjunjung tinggi perbedaan yang ada disekitar kita karena Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, yang terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, kebudayaan serta bahasa yang menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang kaya.
Ø  Sebagai bangsa Indonesia, seharusnya kita tidak menjadikan keberagaman yang ada sebagai penyebab keretakan atau perpecahan. Seharusnya keberagaman menjadikan Bangsa Indonesia lebih bersatu dan menghargai satu dengan yang lain.
Ø  Perjuangan Bangsa Indonesia untuk mendapatkan kemerdekaan tidak mudah, sewajarnya kita jaga dan isi kemerdekaan yang ada dengan melaksanakan cita-cita, tujuan, serta visi dari bangsa indonesia.





DAFTAR PUSTAKA
Gatara, Asep Sahid dan H. Subhan Sofhian. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education.  Bandung: Fokusmedia. 2012.
Herdiawanto, Heri dan Jumanta Hamdayama. Cerdas, Kritis, dan Aktif Berwarganegara. Jakarta: Erlangga. 2010.
Ms, Bakry Noor. Pendidikan Kwarganegaraan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2009.
Suprapto, dkk. Kewarganegaraan, Jakarta: PT Bumi Aksara. 2004.
Ubaedillah A. dkk,. Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah. 2007.




[1] Heri Herdiawanto, Jumanta Hamdayama, Cerdas, Kritis, dan Aktif Berwarganegara, (Jakarta: Erlangga, 2010), hlm. 50-51.
[2] Asep Sahid Gatara dan H. Subhan Sofhian, Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education), (Bandung: Fokusmedia, 2012), hlm. 14.
[3] Heri Herdiawanto, Jumanta Hamdayama, Cerdas, Kritis, dan Aktif Berwarganegara, (Jakarta: Erlangga, 2010), hlm. 50-51.
[4] Suprapto, dkk., Kewarganegaraan, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2004), hlm. 5.  
[5] Heri Herdiawanto, Jumanta Hamdayama, Cerdas, Kritis, dan Aktif Berwarganegara, (Jakarta: Erlangga, 2010), hlm. 53.
[6] Asep Sahid Gatara dan H. Subhan Sofhian, Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education), (Bandung: Fokusmedia, 2012), hlm. 24.
[7] Heri Herdiawanto, Jumanta Hamdayama, Cerdas, Kritis, dan Aktif Berwarganegara, (Jakarta: Erlangga, 2010), hlm. 33-34.
[8] A. Ubaedillah dkk, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani, (Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah, 2007), hlm. 96.
[9] A. Ubaedillah dkk, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani, (Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah, 2007), hlm. 97.
[10] Noor Ms Bakry, Pendidikan Kwarganegaraan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), hlm. 97-103.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Laporan Hasil Mini Riset

Laporan Observasi Museum Ranggawarsita